DJP Bikin Aplikasi, Wajib Pajak Tak Lagi Ribet Isi SPT Mulai Mei 2024
kumparan.comSuryo menjelaskan, melalui sistem tersebut, para wajib pajak tak lagi perlu mengisi data dalam SPT Pajak karena DJP sudah memasukkan data para wajib pajak dalam sistem. Wajib pajak hanya perlu mencocokkan data.
Akhirnyaaaaaaaaaaaa
Comments 4